Khusus di Indonesia, menjadi seorang PNS masih menjadi profesi yang diminati. Salah satunya menjadi seorang PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, banyak orang menunggu pembukaan pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan. Seperti halnya tes CPNS pada Dinas lainnya, terdapat juga beberapa tahapan seleksi di Dinas Perhubungan yang harus diikuti oleh peserta1. Lengkapi Persyaratan Seleksi CPNS di Dinas PerhubunganSetiap pendaftaran CPNS dibuka, pendaftarannya harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi CPNS Dinas Perhubungan ini harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:● Calon peserta yang harus mendaftar sebagai PNS wajib seorang warga negara Indonesia yang memiliki rentang usia antara 18 hingga 35 tahun.● Tidak atau bukan PNS/Polri. Seorang yang pernah menjadi abdi negara tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS di dinas manapun.● Tidak pernah dipecat secara tidak hormat. Seorang pendaftar PNS dengan status pernah bekerja sebelumnya, baik sebagai PNS atau bekerja di perusahaan swasta, tidak pernah dipecat secara tidak hormat.● Tidak bertato. PNS merupakan seorang yang berdedikasi tinggi serta bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, maka seorang PNS tidak boleh bertato.● Pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan lowongan. Lowongan yang dibuka untuk setiap divisi di dinas perhubungan, menetapkan kriteria pendidikan yang berbeda-beda. Rentang pendidikannya dari SMA hingga S2.2. Ajukan Pendaftaran Online di Website ResmiSetiap calon PNS harus mendaftarkan diri pada website resmi pendaftaran CPNS. Pendaftaran tersebut harus dilengkapi dengan unggahan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Web tersebut otomatis meminta beberapa dokumen yang harus diunggah ke web tersebut dalam format PDF.Secara umum, dokumen tersebut meliputi sertifikat kelulusan, ijazah, foto copy KTP, pas foto dan tiap peserta harus mengisi biodata pribadi pada halaman tersebut. Peserta harus mengisi bahwa data tersebut benar-benar sesuai dengan identitas dan sertifikatnya, karena bila data berbeda peserta akan dianulir. 3. Tunggu PengumumanPengumuman pendaftaran CPNS dinas perhubungan ini akan diumumkan melalui website resmi pemerintah mengenai pendaftaran CPNS. Maka dari itu, peserta yang telah mendaftar harus terus memantau dan mengakses pengumuman tersebut agar tidak melewatkan pengumuman tesnya.Pengumuman tersebut berupa ucapan selamat bila seleksi administrasi dari dokumen yang sebelumnya diunggah. Peserta dinyatakan lolos administrasi bila dokumennya telah melewati tahapan verifikasi dan lengkap, selanjutnya peserta akan menerima pengumuman tanggal tes selanjutnya akan diadakan. 4. Ajukan Sanggahan bila Tidak LolosPegawai ASN yang tidak lolos seleksi bisa mengajukan sanggahan dan tanggalnya telah ditetapkan oleh panitia seleksi cpns tersebut. Sanggahan tersebut dibatasi selama beberapa waktu oleh panitia penerimaan CPNS di dinas perhubungan. Biasanya, masa sanggahan tersebut berlangsung selama 3 hari.Sanggahan bisa dilakukan bila peserta telah dinyatakan tidak lulus Kompetensi bidang. Selanjutnya, peserta yang melakukan sanggahan bisa mengikuti tes tersebut kembali. Hanya peserta yang mengajukan sanggahan pada laman resmi yang dapat melakukannya dan pengajuan sanggahannya diterima oleh panitia yang akan mengikuti tes ulang. 5. Tunggu Pengumuman LanjutanPeserta yang melakukan sanggahan, harus mengikuti seleksi kembali dan sanggahan tersebut bisa dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes SKB yang kedua kalinya. Panitia juga akan menyusun ulang perolehan nilai pesertanya. Maka dari itu, peserta sebaiknya terus memantau website tersebut.Seleksi kedua yang diikuti oleh peserta sebaiknya harus diikuti oleh peserta agar memperbaiki nilainya pada tes SKD CPNS dinas perhubungan. Maka dari itu, setiap peserta harus mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya agar peserta mendapatkan peluang besar untuk mendapatkan posisinya sebagai PNS. . .Impian menjadi seorang PNS atau ASN bisa segera terwujud bila berhasil mengikuti tes seleksi tersebut. Salah satunya tes penerimaan PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, harus mengetahui tata cara seleksi CPNS Dinas Perhubungan.
Khusus di Indonesia, menjadi seorang PNS masih menjadi profesi yang diminati. Salah satunya menjadi seorang PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, banyak orang menunggu pembukaan pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan. Seperti halnya tes CPNS pada Dinas lainnya, terdapat juga beberapa tahapan seleksi di Dinas Perhubungan yang harus diikuti oleh peserta
1. Lengkapi Persyaratan Seleksi CPNS di Dinas Perhubungan
Setiap pendaftaran CPNS dibuka, pendaftarannya harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan seleksi selanjutnya. Tahapan seleksi CPNS Dinas Perhubungan ini harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
● Calon peserta yang harus mendaftar sebagai PNS wajib seorang warga negara Indonesia yang memiliki rentang usia antara 18 hingga 35 tahun.
● Tidak atau bukan PNS/Polri. Seorang yang pernah menjadi abdi negara tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS di dinas manapun.
● Tidak pernah dipecat secara tidak hormat. Seorang pendaftar PNS dengan status pernah bekerja sebelumnya, baik sebagai PNS atau bekerja di perusahaan swasta, tidak pernah dipecat secara tidak hormat.
● Tidak bertato. PNS merupakan seorang yang berdedikasi tinggi serta bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, maka seorang PNS tidak boleh bertato.
● Pendidikan harus sesuai dengan kebutuhan lowongan. Lowongan yang dibuka untuk setiap divisi di dinas perhubungan, menetapkan kriteria pendidikan yang berbeda-beda. Rentang pendidikannya dari SMA hingga S2.
2. Ajukan Pendaftaran Online di Website Resmi
Setiap calon PNS harus mendaftarkan diri pada website resmi pendaftaran CPNS. Pendaftaran tersebut harus dilengkapi dengan unggahan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Web tersebut otomatis meminta beberapa dokumen yang harus diunggah ke web tersebut dalam format PDF.
Secara umum, dokumen tersebut meliputi sertifikat kelulusan, ijazah, foto copy KTP, pas foto dan tiap peserta harus mengisi biodata pribadi pada halaman tersebut. Peserta harus mengisi bahwa data tersebut benar-benar sesuai dengan identitas dan sertifikatnya, karena bila data berbeda peserta akan dianulir.
3. Tunggu Pengumuman
- Proses tahapan dalam seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil memang bisa dibilang cukup beragam dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pelamar tentunya akan melakukan serangkaian tes CPNS lulusan SMA untuk bisa menjadi seorang PNS maupun ASN di sejumlah instansi terkait. Formasi peluang yang dibuka oleh pihak pemerintah terbilang cukup banyak dan beragam. Maka pelamar bisa menentukan posisi jabatan yang diinginkan berdasar latar belakang pendidikan yang dimiliki. Sebagai bentuk persiapan tes yang akan dihadapi nantinya. Biasanya pelamar akan mempelajari sejumlah materi yang menjadi acuan soal nantinya. Bagi yang ingin mengetahui informasi dari seleksi CPNS untuk para lulusan SMA dan sederajat bisa menyimak ulasan berikut ini:1. Tahap Seleksi Administrasi Tahap pertama yang banyak dijumpai saat melakukan tes CPNS lulusan SMA yaitu dengan melewati seleksi administrasi terlebih dahulu. Dimana seleksi yang dilakukan akan berlangsung secara online dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa portal web resmi SSCASN. Pelamar harus membuat akun dan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Diantaranya seperti NIK, kemudian nomor KK, Nama Terang dan yang lainnya sebagaimana yang tertera dalam KTP. Apabila pelamar menemukan masalah pada KTP yang dimiliki saat menjalankan proses administrasi ini bisa menghubungi pihak dari Dukcapil di wilayah masing-masing. 2. Seleksi Kompetensi Dasar Apabila pelamar dinyatakan lolos dari tahap sebelumnya yaitu seleksi administrasi. Maka pelamar bisa melakukan proses selanjutnya dengan melakukan seleksi kompetensi dasar. Dimana tes ini nantinya akan menggunakan sistem yang disebut dengan CAT. Dengan demikian pelamar bisa langsung mengetahui skor yang diperoleh selepas menjalankan ujian. Mengenai SKD ini alangkah baiknya bagi pelamar untuk menyiapkan materi secara matang. Belajar yang bisa dilakukan salah satunya dengan menggunakan latihan soal yang dipakai pada tes di tahun sebelumnya. Adapun materi yang dipergunakan saat SKD meliputi tes CPNS lulusan SMA dalam kategori intelegensi umum. Kemudian juga terdapat tes terkait wawasan kebangsaan dan juga karakteristik pribadi. 3. Seleksi Kompetensi Bidang Jika sudah dinyatakan lulus dari tes sebelumnya, maka pelamar akan diarahkan untuk mengikuti tes berikutnya yaitu SKB. Dalam tahapan ini pelamar bisa menentukan sendiri lokasi tes terdekat dari tempat tinggal. Apabila dalam tahap pendaftaran kurang sesuai, pelamar bisa merubahnya maksimal sebanyak 3 kali. Untuk tes ini pelamar juga bisa melakukannya di luar negeri, namun jika memilih di dalam negeri bisa mengisi wilayah yang diinginkan seperti Provinsi dan lainnya. 4. Integrasi Nilai Untuk perhitungan nilai dari hasil tes SKD maupun SKB yang telah dijalankan sebelumnya dapat dilakukan dengan menjumlahkan hasil nilai yang diperoleh dari kedua tes tersebut. Dimana bobot nilai yang dimiliki oleh SKD mencapai 40 persen sementara untuk SKB adalah sisanya yaitu 60 persen. Aturan jadi dapat berubah sewaktu-waktu seiring perubahan tahun diselenggarakannya CPNS. 5. Pengumuman Kelulusan Jika serangkaian tes yang telah diberikan sudah dilakukan dengan maksimal. Maka pelamar hanya tinggal menunggu hasil penerimaan yang nantinya akan diumumkan oleh pihak terkait. Pelamar bisa melakukan pengecekan status diterima atau sebaliknya melalui situs instansi tempat tujuan yang dilamar tersebut. Apabila status yang diperoleh adalah diterima, maka pelamar hanya tinggal melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan. Demikian ulasan mengenai tahapan seleksi tes CPNS lulusan SMA yang perlu diketahui. Bisanya per tahapan yang dilakukan telah memiliki waktu dan juga jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. Termasuk dalam waktu pengumuman penerimaan CPNS yang dilakukan. Maka pelamar hanya perlu menunggu sampai masa yang ditetapkan tersebut.
- Calon Pegawai Negeri Sipil adalah posisi yang ingin diraih banyak orang. Setiap tahun, pendaftar CPNS terus bertambah di setiap daerah. Benefit jika lulus memang besar, namun tetap diimbangi dengan pemenuhan persyaratannya yang tergolong banyak. Salah satu yang harus diperhatikan adalah batas umur CPNS saat masa pendaftaran.Usia memang menjadi salah satu kriteria kelulusan dalam setiap formasinya. Selain usia, ada beberapa persyaratan lain yang patut untuk diketahui. Setiap persyaratan yang telah dipenuhi akan memudahkan proses pendaftaran yang diperlukan. Berikut penjelasan mengenai batas usia dan syarat pendaftaran lainnya:1. Usia Maksimal 35 Tahun dan 40 TahunSebelum mendaftar CPNS di salah satu formasinya, perlu diketahui terlebih dahulu berapa batasan usia dan syarat lainnya yang perlu diketahui. Ada dua golongan usia yang bisa mendaftar CPNS berdasarkan formasi yang ingin dimasuki. Hal ini berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah pada tahun 2019.Pertama adalah golongan usia 18 tahun sampai 35 tahun. Jadi pada golongan ini adalah 35 tahun tanpa ada penambahan. Golongan usia ini tidak bisa masuk ke segala golongan formasi. Ada enam formasi khusus yang tidak bisa dimasuki golongan ini karena satu dan lain hal yang sudah diputuskan.Golongan usia yang kedua adalah 40 tahun untuk usia maksimalnya. Jenjang usia ini bisa digunakan untuk orang yang sudah lulus S3. Posisinya seperti dokter gigi, peneliti, dosen, dan beberapa formasi lain yang memungkinkan untuk dimasuki. Jadi setiap golongan memiliki batasan usia yang berbeda-beda.2. Tidak Boleh Ikut Partai Politik atau SejenisnyaJika ingin mendaftar CPNS, maka tidak boleh ikut partai politik apa pun. Ini merupakan syarat wajib lainnya selain batas umur CPNS yang telah ditentukan sedemikian rupa. Jika sudah terlanjur mengikuti partai politik, maka harus keluar agar statusnya menjadi nonaktif dan tidak ada kaitan lagi.3. Bukan PNS, CPNS, Polisi, atau TNI AktifPendaftar CPNS haruslah orang yang belum tergabung dalam satuan pemerintah. Misal TNI, Polisi, PNS, CPNS, atau pegawai pemerintah lainnya. Ini artinya para anggota instansi tersebut harus memberi peluang bagi masyarakat lainnya untuk ikut tergabung dalam jajaran pegawai negara. Jika hal ini dilanggar, maka resikonya akan besar.4. Belum Pernah Dipenjara Selama Dua TahunSyarat lain yang harus dipenuhi adalah tidak boleh dipenjara selama dua tahun. Jika memiliki catatan kriminal dengan penjara melebihi dua tahun, maka tidak akan bisa mendaftar. Saat pada proses seleksi administrasi, pendaftar yang melanggar syarat ini akan otomatis dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan prosesnya.5. Sehat Secara Fisik dan MentalPendaftar CPNS haruslah sehat secara fisik maupun mental. Semua hal ini akan di tes terlebih dahulu selama proses pendaftaran dan seleksi. Jika memiliki catatan kesehatan fisik yang ternyata kurang, maka akan ada pertimbangan lebih berdasarkan peraturan dalam persyaratan. Begitu juga dengan kesehatan mental.Peserta CPNS haruslah sehat secara mental dan tidak memiliki gangguan mental apa pun. Jika memiliki satu saja gangguan mental, maka bisa mengurangi poin untuk diterima sebagai CPNS. Kesehatan fisik dan mental termasuk dalam unsur utama persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar CPNS.Inilah penjelasan lengkap mengenai batas umur CPNS dan syarat pendaftaran lainnya. Semua syarat tersebut harus diperhatikan dan dilengkapi dengan sebaik-baiknya. Hal ini dimaksudkan agar saat melakukan pendaftaran di situs SSCASN, peserta sudah siap dan tidak ada syarat yang belum dipenuhi.
- Memiliki profesi sebagai ASN maupun PNS memang menjadi impian bagi sebagian kalangan masyarakat. Lantaran dianggap hidupnya terjamin dengan sejumlah tunjangan serta dana pensiun sebagai persiapan hari tua nantinya. Oleh sebab itu banyak orang berbondong-bondong melamar menjadi CPNS. Namun ternyata masih banyak pelamar yang masih belum mengerti alur pendaftaran CPNS beserta syarat kualifikasinya. Pengetahuan terkait hal ini memang cukup penting supaya tidak ditolak saat baru menginjak pada tahapan seleksi berkas. Biasanya calon pelamar CPNS akan melakukan berbagai macam persiapan ketika pengumuman pendapatan akan segera dibuka. Mulai dari menyiapkan persyaratan sampai dengan materi yang diperkirakan akan diujikan. Berikut informasi terkait syarat kualifikasi serta alur untuk mendaftar CPNS:Syarat Kualifikasi Tentunya untuk bisa mendaftar sebagai CPNS harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun persyaratan yang telah ditetapkan tersebut jumlahnya ada beberapa. Diantaranya sebagai berikut:● Pertama calon pelamar bukan merupakan orang yang sempat dipidana, dengan catatan pidana penjara yang dijalani setidaknya 2 tahun maupun lebih.● Calon pelamar juga tidak pernah mendapatkan pemberhentian dengan cara tidak terhormat ketika menjadi pegawai swasta.● Tidak menempati jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, kemudian prajurit TNI, CPNS, maupun anggota dari satuan kepolisian RI.● Tidak tercatat menjadi salah seorang dari anggota maupun pengurus partai politik, maupun terlibat dalam urusan politik yang lainnya.● Mempunyai latar belakang kualifikasi jurusan pendidikan yang sesuai dengan tujuan jabatan yang akan dilamar.● Sehat secara jasmani maupun rohani sebagaimana yang telah dicantumkan dalam pernyataan jabatan yang dituju.● Bersedia untuk ditugaskan di semua wilayah dari NKRI maupun negara lain sebagaimana yang telah diatur oleh instansi yang bersangkutan, serta persyaratan lainnya. Alur Pendaftaran Untuk bisa menjadi PNS atau ASN tentu harus melewati alur pendaftaran CPNS dengan sejumlah tahapan terlebih dahulu. Mulai dari pembuatan akun di laman yang telah disediakan hingga menerima pengumuman. Apakah serangkaian tahapan serta tes yang dilalui dinyatakan diterima atau tidak. Bagi yang ingin mengetahui tahapan tersebut, berikut penjelasannya:1. Pendaftaran Akun Pada tahapan pertama ini seorang pelamar diharuskan memiliki akun di laman resmi milik SSCASN. Setelah selesai bisa dilanjutkan dengan melakukan login dan melengkapi sejumlah data yang dibutuhkan. Mulai dari data diri sampai dengan sejumlah berkas yang harus diunggah. 2. Daftar FormasiLangkah berikutnya yaitu pelamar bisa memilih formasi yang diinginkan dan sekiranya cocok dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Setidaknya ada 5 langkah yang harus dilalui oleh pelamar pada tahapan ini. Diantaranya seperti memilih jenis seleksi, kemudian formasi yang dituju, lalu mengunggah sejumlah dokumen. Dilanjutkan dengan mengecek resume dan mengakhiri pendaftaran, terakhir adalah mencetak kartunya. 3. Seleksi Administrasi Pada tahap ini dilakukan oleh pihak dari instansi terkait berdasarkan berkas yang telah didaftarkan sebelumnya. Dimana nantinya pihak instansi akan melakukan verifikasi data, kemudian mengumumkan hasilnya. Selanjutnya pelamar bisa mengajukan sanggahan jika hasil tidak sesuai. Lalu pihak panitia memberikan hasil dari sanggahan dan terakhir jika pelamar dinyatakan lulus bisa mencetak kartunya. 4. Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar harus menyiapkan materi yang sekiranya akan diujikan pada tahap ini agar bisa lulus dengan nilai baik. Tahapan ini tidak jauh dari sebelumnya, dimana pelamar masih bisa melakukan sanggahan akan hasil yang diterima. Kemudian tunggu hasil sanggahan dan jika dinyatakan lulus, bisa mengikuti tahapan pendaftaran selanjutnya. 5. Seleksi Kompetensi Bidang Tidak berbeda jauh dari mekanisme tahapan sebelumnya, yaitu pelamar akan melakukan serangkaian tes yang kemudian hasilnya akan diumumkan oleh panitia. Pelamar masih bisa mengajukan sanggahan jika dirasa hasil tidak sesuai. Terakhir adalah pelamar hanya tinggal menunggu mengumumkan penerimaan. Demikian ulasan mengenai persyaratan kualifikasi beserta alur pendaftaran CPNS yang perlu diketahui. Dengan mengetahui informasi ini, calon pelamar CPNS bisa menyiapkan berbagai macam hal yang dibutuhkan. Meliputi sejumlah berkas hingga materi yang diperkirakan bakal diujikan nantinya.
Pengumuman pendaftaran CPNS dinas perhubungan ini akan diumumkan melalui website resmi pemerintah mengenai pendaftaran CPNS. Maka dari itu, peserta yang telah mendaftar harus terus memantau dan mengakses pengumuman tersebut agar tidak melewatkan pengumuman tesnya.
Pengumuman tersebut berupa ucapan selamat bila seleksi administrasi dari dokumen yang sebelumnya diunggah. Peserta dinyatakan lolos administrasi bila dokumennya telah melewati tahapan verifikasi dan lengkap, selanjutnya peserta akan menerima pengumuman tanggal tes selanjutnya akan diadakan.
4. Ajukan Sanggahan bila Tidak Lolos
Pegawai ASN yang tidak lolos seleksi bisa mengajukan sanggahan dan tanggalnya telah ditetapkan oleh panitia seleksi cpns tersebut. Sanggahan tersebut dibatasi selama beberapa waktu oleh panitia penerimaan CPNS di dinas perhubungan. Biasanya, masa sanggahan tersebut berlangsung selama 3 hari.
Sanggahan bisa dilakukan bila peserta telah dinyatakan tidak lulus Kompetensi bidang. Selanjutnya, peserta yang melakukan sanggahan bisa mengikuti tes tersebut kembali. Hanya peserta yang mengajukan sanggahan pada laman resmi yang dapat melakukannya dan pengajuan sanggahannya diterima oleh panitia yang akan mengikuti tes ulang.
5. Tunggu Pengumuman Lanjutan
Peserta yang melakukan sanggahan, harus mengikuti seleksi kembali dan sanggahan tersebut bisa dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes SKB yang kedua kalinya. Panitia juga akan menyusun ulang perolehan nilai pesertanya. Maka dari itu, peserta sebaiknya terus memantau website tersebut.
Seleksi kedua yang diikuti oleh peserta sebaiknya harus diikuti oleh peserta agar memperbaiki nilainya pada tes SKD CPNS dinas perhubungan. Maka dari itu, setiap peserta harus mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya agar peserta mendapatkan peluang besar untuk mendapatkan posisinya sebagai PNS. . .
Impian menjadi seorang PNS atau ASN bisa segera terwujud bila berhasil mengikuti tes seleksi tersebut. Salah satunya tes penerimaan PNS di Dinas Perhubungan. Maka dari itu, harus mengetahui tata cara seleksi CPNS Dinas Perhubungan.