Ruang Lingkup Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas I-XII Kurikulum 2013_Lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan penjabaran 3 aspek: bahasa, sastra, dan literasi.A. Aspek BahasaLingkup aspek bahasa mencakup pengenalan variasi bahasa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang multilingual. Pada kelas awal (kelas I-III) penggunaan bahasa daerah dianjurkan digunakan guru saat menjelaskan kata dan konsep tertentu.Aspek bahasa yang berikutnya adalah bahasa untuk interaksi. Peserta didik belajar bahwa bahasa yang digunakan seseorang berbeda sesuai latar sosial dan hubungan sosial peserta komunikasi.Aksen, gaya bahasa, penggunaan idiom merupakan bagian dari identitas sosial dan personal. Aspek bahasa juga membelajarkan struktur dan organisasi teks.Peserta didik belajar bagaimana teks terstruktur untuk tujuan tertentu; bagaimana bahasa digunakan untuk menciptakan teks agar kohesif dan koheren; bagaimana teks semakin khusus dan topik semakin kompleks dalam pola dan ciri-ciri kebahasaannya; bagaimana penulis membimbing pembaca atau pemirsa melalui teks yang menggunakan kata, kalimat, dan paragraf secara efektif.B. Aspek BahasaRuang lingkup sastra mencakup pembahasan konteks sastra, tanggapan terhadap karya sastra, menilai karya sastra, dan menciptakan karya sastra.Pengenalan konteks sastra dapat berupa peristiwa dalam sastra yang diambil dari dan dibentuk oleh faktor sejarah, sosial, dan konteks budaya.Menanggapi karya sastra merupakan kegiatan mengidentifikasi gagasan, pengalaman, dan pendapat dalam karya sastra dan mendiskusikannya.Menilai karya sastra merupakan kegiatan menjelaskan dan menganalisis isi karya sastra dan cara pengarang menyajikan karyanya.Peserta didik memahami, menafsirkan, mendiskusikan, dan mengevaluasi gaya khas pengarang dalam menggunakan bahasa dan cara penceritaan.Menciptakan karya sastra adalah kegiatan akumulasi dari pemahaman, penanggapan, dan penilaian sehingga peserta didik mendapatkan gambaran utuh bagaimana karya sastra dibuat dan mencoba membuat karya sastra sendiri.C. Aspek LiterasiRuang lingkup literasi mencakup teks dalam konteks, berinteraksi dengan orang lain, menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi teks.Peserta didik belajar bahwa teks dari suatu budaya atau masa tertentu menunjukkan cara berbeda dalam mengungkapkan (menceritakan, menginformasikan, memengaruhi).Berinterksi dengan orang lain adalah belajar bagaimana penggunaan pola bahasa untuk mengungkapkan gagasan dan mengembangkan konsep serta mempertahankan argumen.Peserta didik belajar menghasilkan wacana melalui perancangan, latihan, dan menyajikan (lisan atau tulisan) secara tepat (pemilihan kata, urutan penyajian, dan unsur multimodal).Penafsiran, penganalisisan, dan pengevaluasian adalah bagaimana peserta didik belajar memahami apa yang mereka baca dan pirsa melalui penerapan pengetahuan kontekstual, semantik, dan gramatika.Peserta didik mengkaji cara konvensi yang disajikan dan bagaimana dampak bagi pembaca dan pemirsa. Setelah itu, peserta didik menerapkan pengetahuan yang dikembangkan untuk menciptakan teks mereka sendiri.
A. Aspek Bahasa
Lingkup aspek bahasa mencakup pengenalan variasi bahasa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang multilingual. Pada kelas awal (kelas I-III) penggunaan bahasa daerah dianjurkan digunakan guru saat menjelaskan kata dan konsep tertentu.
Aspek bahasa yang berikutnya adalah bahasa untuk interaksi. Peserta didik belajar bahwa bahasa yang digunakan seseorang berbeda sesuai latar sosial dan hubungan sosial peserta komunikasi.
Aksen, gaya bahasa, penggunaan idiom merupakan bagian dari identitas sosial dan personal. Aspek bahasa juga membelajarkan struktur dan organisasi teks.
Peserta didik belajar bagaimana teks terstruktur untuk tujuan tertentu; bagaimana bahasa digunakan untuk menciptakan teks agar kohesif dan koheren; bagaimana teks semakin khusus dan topik semakin kompleks dalam pola dan ciri-ciri kebahasaannya; bagaimana penulis membimbing pembaca atau pemirsa melalui teks yang menggunakan kata, kalimat, dan paragraf secara efektif.
B. Aspek Bahasa
Ruang lingkup sastra mencakup pembahasan konteks sastra, tanggapan terhadap karya sastra, menilai karya sastra, dan menciptakan karya sastra.
Pengenalan konteks sastra dapat berupa peristiwa dalam sastra yang diambil dari dan dibentuk oleh faktor sejarah, sosial, dan konteks budaya.
Menanggapi karya sastra merupakan kegiatan mengidentifikasi gagasan, pengalaman, dan pendapat dalam karya sastra dan mendiskusikannya.
Menilai karya sastra merupakan kegiatan menjelaskan dan menganalisis isi karya sastra dan cara pengarang menyajikan karyanya.
Baca Juga
- Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, dan 12 Kurikulum 2013_Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir imajinatif, dan warga negara Indonesia yang literat atau melek informasi.Pembelajaran Bahasa Indonesia bertujuan membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja.Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar peserta didik mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan 3 hal yang saling berhubungan dan saling mendukung dalam mengembangkan pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.Ketiga hal tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan karya sastra; literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).1. BahasaPengetahuan tentang Bahasa Indonesia yang dimaksud adalah pengetahuan tentang bahasa Indonesia dan bagaimana penggunaannya yang efektif. Peserta didik belajar bagaimana bahasa Indonesia memungkinkan orang saling berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perasaan, dan pendapat.Peserta didik mampu berkomunikasi secara efektif melalui teks yang koheren, kalimat yang tertata dengan baik, termasuk tata ejaan, tanda baca pada tingkat kata, kalimat, dan teks yang lebih luas.Pemahaman peserta didik tentang bahasa sebagai sistem dan bahasa sebagai wahana pengetahuan serta bahasa sebagai media komunikasi akan menjadikan peserta didik sebagai penutur Bahasa Indonesia yang produktif.2. SastraPembelajaran sastra bertujuan melibatkan peserta didik dalam mengkaji nilai kepribadian, budaya, sosial, dan estetik. Pilihan karya sastra dalam pembelajaran yang berpotensi memperkaya kehidupan peserta didik, memperluas pengalaman kejiwaan, dan mengembangkan kompetensi imajinatif.Peserta didik belajar mengapresiasi karya sastra dan menciptakan karya sastra maka mereka akan memperkaya pemahaman peserta didik pada kemanusiaan dan sekaligus memperkaya kompetensi berbahasa.Peserta didik menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra seperti cerpen, novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia (lisan, cetak, digital/online).Karya sastra untuk pembelajaran yang memiliki nilai artistik dan budaya diambil dari karya sastra daerah, sastra Indonesia, dan sastra dunia.Karya sastra yang memiliki potensi kekerasan, kekasaran, pornografi, konflik, dan memicu konflik SARA harus dihindari.Karya sastra unggulan yang belum sesuai dengan pembelajaran di sekolah, perlu dimodifikasi terlebih dahulu untuk kepentingan pembelajaran namun tanpa melanggar ketentuan hak cipta karya sastra.3. LiterasiAspek literasi bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menafsirkan dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama belajar di sekolah dan untuk kehidupan di masyarakat.Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks dunia kerja. Rentangan bobot teks dari kelas 1 hingga kelas 12 secara bertahap semakin kompleks dan semakin sulit, dari bahasa sehari-hari pengalaman pribadi hingga semakin abstrak, bahasa ragam teknis dan khusus, dan bahasa untuk kepentingan akademik.Peserta didik dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan konteks. Peserta didik dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan, dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis, dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan berperspektif masa depan.
- Pengertian dan Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013_Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan embelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)Komponen RPP terdiri atas:1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;3. kelas/semester;4. materi pokok;5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan13. penilaian hasil pembelajaran.Demikian tentang Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Komponennya. Semoga bermanfaat.
Peserta didik memahami, menafsirkan, mendiskusikan, dan mengevaluasi gaya khas pengarang dalam menggunakan bahasa dan cara penceritaan.
Menciptakan karya sastra adalah kegiatan akumulasi dari pemahaman, penanggapan, dan penilaian sehingga peserta didik mendapatkan gambaran utuh bagaimana karya sastra dibuat dan mencoba membuat karya sastra sendiri.
C. Aspek Literasi
Ruang lingkup literasi mencakup teks dalam konteks, berinteraksi dengan orang lain, menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi teks.
Peserta didik belajar bahwa teks dari suatu budaya atau masa tertentu menunjukkan cara berbeda dalam mengungkapkan (menceritakan, menginformasikan, memengaruhi).
Berinterksi dengan orang lain adalah belajar bagaimana penggunaan pola bahasa untuk mengungkapkan gagasan dan mengembangkan konsep serta mempertahankan argumen.
Peserta didik belajar menghasilkan wacana melalui perancangan, latihan, dan menyajikan (lisan atau tulisan) secara tepat (pemilihan kata, urutan penyajian, dan unsur multimodal).
Penafsiran, penganalisisan, dan pengevaluasian adalah bagaimana peserta didik belajar memahami apa yang mereka baca dan pirsa melalui penerapan pengetahuan kontekstual, semantik, dan gramatika.
Peserta didik mengkaji cara konvensi yang disajikan dan bagaimana dampak bagi pembaca dan pemirsa. Setelah itu, peserta didik menerapkan pengetahuan yang dikembangkan untuk menciptakan teks mereka sendiri.