Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA)Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92Tahun 2020_Di bawah ini adalah salinan sambutan Menteri PPPA (Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si ) tentang Hari Ibu 2020. Sambutan ini tertulis pada Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Adapun isi lengkap sambutannya seperti di bawah ini.Peringatan Hari Ibu kita rayakan setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Kongres Perempuan I di tahun 1928 menandai tonggak perjuangan perempuan Indonesia, dalam ambil peran di setiap derap pembangunan di Indonesia. Perempuan mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan, dan turut mencari serta menjadi solusi untuk mengantar Indonesia di titik sekarang.Maka sangat disayangkan apabila perempuan masih harus menghadapi berbagai ketimpangan, mulai dari mengakses, berpartisipasi, ikut menentukan arah, serta menikmati manfaat pembangunan. Terlebih Pandemi Covid-19 menempatkan perempuan dalam situasi yang lebih rentan. Hal ini tertuang dalam hasil survei dari UN Women yang menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender, serta dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).Situasi yang serba sulit ini ternyata tidak menghentikan langkah perempuan-perempuan Indonesia untuk hadir di garda terdepan. Perempuan turun dan menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat di berbagai daerah, dan turut serta menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan. Perempuan juga mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri.Melalui PHI ke-92 Tahun 2020 ini, Saya berharap perempuan-perempuan Indonesia sadar betapa berharga dirinya. Utamanya karena tidak pernah berhenti merawat perjuangan para perempuan Indonesia di masa yang lalu, dalam gerak sekecil apapun, yang berarti melebihi apapun. Untuk itu, mari warnai PHI dengan peran, kerja, dan karya nyata dari anda semua, untuk Indonesia tercinta. Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Terima kasih.Demikian isi Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Adapun isi lengkap sambutannya seperti di bawah ini.
Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA)Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92Tahun 2020_Di bawah ini adalah salinan sambutan Menteri PPPA (Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si ) tentang Hari Ibu 2020. Sambutan ini tertulis pada
Peringatan Hari Ibu kita rayakan setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Kongres Perempuan I di tahun 1928 menandai tonggak perjuangan perempuan Indonesia, dalam ambil peran di setiap derap pembangunan di Indonesia. Perempuan mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan, dan turut mencari serta menjadi solusi untuk mengantar Indonesia di titik sekarang.
Maka sangat disayangkan apabila perempuan masih harus menghadapi berbagai ketimpangan, mulai dari mengakses, berpartisipasi, ikut menentukan arah, serta menikmati manfaat pembangunan. Terlebih Pandemi Covid-19 menempatkan perempuan dalam situasi yang lebih rentan. Hal ini tertuang dalam hasil survei dari UN Women yang menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender, serta dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).
Situasi yang serba sulit ini ternyata tidak menghentikan langkah perempuan-perempuan Indonesia untuk hadir di garda terdepan. Perempuan turun dan menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat di berbagai daerah, dan turut serta menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan. Perempuan juga mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri.
Baca Juga
- Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 DesemberA. Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 DesemberSejak kapan dan mengapa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu?, apa tujuan/maksud Peringatan Hari Ibu (PHI) ?, apa arti lambang Hari Ibu, apa Semboyan dan arti Semboyan Hari Ibu?. Inilah sejarah Hari Ibu 22 Desember: Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.Presiden RI ke-1 Sungkem kepada Ibunya, via http://www.imgrum.net/ Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan namaPerikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.B. Makna Hari IbuHari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu.Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.Demikian tentang Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.
- Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020_PHI 2020 menekankan pada makna perjuangan perempuan yang telah diawali dari Kongres Perempuan pertama pada tahun 1928. Bahwa peringatan Hari Ibu ini menjadi simbol perjuangan bagi perempuan di semua rentang usia, perempuan yang berkiprah baik di ranah domestik maupun di ranah publik, perempuan dengan berbagai profesi, perempuan difabel, perempuan kepala keluarga, perempuan baik yang sudah berkeluarga dan maupun yang belum berkeluarga, dan sebagainya.Rangkaian PHI 2020 tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi covid-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia. Protokol kesehatan disosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, jaga jarak/hindari kerumunan, meningkatkan daya tahan tubuh, konsumsi gizi seimbang, kelola penyakit comorbid dan memperhatikan kelompok rentan serta perilaku hidup bersih dan sehat, menjadi hal-hal yang diterapkan dalam era new normal.Berikut beberapa kegiatan yang menjadi rangkaian kegiatan PHI 2020, dimana pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. 1. Webinar/seminar/pelatihanPandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak bulan Maret 2020 telah mendorong adanya perubahan-perubahan dalam metode pelaksanaan beberapa program dan kegiatan, terutama kegiatankegiatan yang melibatkan peserta dengan jumlah yang cukup banyak, seperti seminar, dari metode tatap muka langsung menjadi metode tatap muka tidak langsung melalui media daring (online).Webinar atau seminar dalam rangka PHI dengan mengangkat tema dan sub tema PHI ini dilaksanakan secara daring serta mulai dilaksanakan sejak bulan Oktober hingga Desember 2020.Selain itu pelaksanaan kegiatan pelatihan-pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan dan pemberdayaan perempuan dalam mendukung pencapaian 5 (lima) Arahan Presiden RI kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, turut menjadi rangkaian kegiatan PHI ke-92 Tahun 2020 ini.2. Bantuan sosial bagi pejuang perempuanMelalui momen PHI 2020 ini, sebagai tanda terima kasih dan perhatian kepada para pejuang perempuan, maka pemberian bantuan sosial kepada para veteran pejuang perempuan menjadi salah satu rangkaian kegiatan PHI 2020. Bantuan sosial berupa kebutuhan spesifik perempuan dan kebutuhan bagi pejuang yang telah lanjut usia, seperti kursi roda dan kacamata untuk membaca.3. Penghargaan/apresiasi bagi perempuan di 34 provinsi yang aktif berkiprah di 12 area BPfA dan diakui masyarakat setempat.Memaknai arti perjuangan perempuan Indonesia melalui Kongres Perempuan pertama, dalam rangkaian PHI 2020 ini, sebagai perwujudan dari inspirasi perjuangan perempuan Indonesia di masa lalu, maka dalam rangkaian kegiatan PHI 2020 ini akan diberikan penghargaan atau apresiasi atas perjuangan perempuan Indonesia dari 34 provinsi di 12 bidang kritis Beijing Platform for Action (BPfA).BPfA adalah kesepakatan dari negara-negara PBB dalam rangka melaksanakan konvensi CEDAW (Convention on Elimination of All Forms Discrimination Against Women) pada tahun 1995 di Beijing. 12 bidang kritis BPfA tersebut adalah :1) Perempuan dan kemiskinan;2) Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan;3) Perempuan dan Kesehatan;4) Kekerasan terhadap perempuan;5) Perempuan dalam situasi konflik bersenjata;6) Perempuan dalam ekonomi; 7) Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan;8) Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan;9) HAM perempuan;10) Perempuan dan media;11) Perempuan dan lingkungan hidup; dan12) Anak perempuanKriteria pemilihan bagi penerima penghargaan serta mekanisme pengajuan penerima penghargaan adalah sebagai berikut :a. Telah berkiprah di salah satu 12 area BPFA dan kiprahnya diakui masyarakat sekitar;b. Belum terekspose media;c. Menyertakan bukti video aktivitas terkait kiprahnya;d. Dinas PPPA Kab/Kota mengusulkan calon penerima ke Dinas PPPA Provinsi, kemudian ditetapkan 3 (tiga) orang calon untuk diusulkan oleh Dinas PPPA Provinsi kepada Ibu Gubernur.e. Provisi menetapkan 1 (satu) orang penerima penghargaan yang mewakili provinsi ke Kemen PPPA.Pemilihan calon penerima baik di Tk. Kab/Kota dan Tk. Provinsi dilakukan bekerjasama dengan LM pemerhati perempuan.4. KIEPromosi dan publikasi mengangkat makna PHI serta tema dan subtema PHI 2020 dilakukan melalui media elektronik, media cetak dan media sosial, serta melalui koordinasi dengan Dinas PPPA dan Dinas Kominfo di daerah5. Ziarah ke TMP KalibataZiarah ke TMP Kalibata ini bermaksud untuk penghormatan kepada Arwah Pahlawan, khususnya para pejuang perempuan, dalam bentuk kegiatan tabur bunga dan peletakan karangan bunga. Kegiatan Ziarah ke TMP Kalibata ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.6. Bazar VirtualBazar virtual dilaksanakan sebagai salah satu bentuk Komitmen Kemen PPPA dalam mendukung wirausaha perempuan khususnya perempuan dari kelompok prasejahtera, termasuk didalamnya perempuan penyintas kekerasan, dan bencana serta perempuan kepala rumah tangga, melalui kerjasama dengan LM pendamping kelompok, seperti PEKKA, Kapal Perempuan dan ASPUKK. Bazar virtual ini rencananya akan dilaksanakan secara live pada awal bulan Desember 2020.7. E-KATALOGE-KATALOG adalah satu bentuk pemberdayaan perempuan yang hadir dari perempuan untuk kemajuan bangsa dalam bentuk daftar produk secara digital, yang memuat kumpulan produk-produk berkualitas dari perempuan pelaku usaha mikro dan industri rumahan, yang dikelola oleh kelompok perempuan prasejahtera, seperti perempuan kepala rumah tangga, perempuan penyintas kekerasan, serta perempuan-perempuan tangguh yang berjuang bagi diri sendiri dan keluarganya ditengah keterbatasan. Di e-katalog selain produk yang dihasilkan berkualitas, juga dalam proses produksinya terdapat harapan, cita-cita dan cerita perempuan Indonesia seperti, cerita tentang perempuan penyintas kekerasan yang mendambakan masa depan yang lebih baik. Tentang perempuan kepala keluarga yang sedang menyekolahkan anak-anaknya. Tentang perempuan putus sekolah yang ingin mendapatkan penghidupan yang layak. Tentang perempuan lanjut usia yang semangat perjuangannya tidak lekang oleh waktu. Tentang semua perempuan-perempuan hebat, dengan cerita dan mimpinya masing-masing, yang sedang berjerih payah demi meningkatkan kualitas hidupnya.Kriteria produk usaha mikro/industri rumahan oleh perempuan pelaku usaha mikro dan industri rumahan yang akan dipasarkan melalui e-katalog adalah:1. Jenis produknya adalah olahan pangan, fashion dan kriya.2. Usaha yang dikelola/dimiliki sudah berjalan minimal 2 tahun. Usahanya potensial untuk berkembang/dikembangkan, seperti bahan baku tersedia, ada market/pasar, punya keterampilan/ kapasitas, dan memproduksi sendiri, dan bukan reseller.3. Usahanya sudah memperoleh izin, seperti PIRT/BPOM untuk produk olahan pangan (makanan dan minuman).4. Pengemasan (packaging) produk olahan pangan harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan produk (mencantumkan komposisi bahan).5. Produknya sudah mempunyai merek dagang (brand).6. Mencantumkan informasi singkat tentang proses produksi (product history). 7. Mencantumkan tanggal produksi dan batas kadaluarsanya untuk produk olahan pangan.8. Diminta untuk membuat tagline promosi untuk produknya.Misalnya: Dengan membeli produk ini, pembeli mempunyai andil dalam pemberdayaan ekonomi mikro8. Acara Puncak PHI ke 92Acara puncak diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2020, secara daring, dengan mengusung konsep acara adalah :Mengembalikan pemaknaan PHI sebagai peringatan semangat perempuan yang luar biasa untuk ambil bagian (berperan) dalam menentang penjajah, khususnya dalam memperjuangkan nasib perempuan saat itu dengan mengangkat beberapa isu kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam pendidikan, kesehatan, dan berpendapat di publik.Memaknai kembali semangat perempuan dalam mengambil peran mengisi pembangunan dan dalam melakukan aksi kolektif (aksi solidaritas) untuk merespon pandemic Covid-19.Memberikan ruang berbagi pada perempuan inisiator yang telah melakukan gerakan/aksi solidaritas pada masa pandemic Covid-19Rangkaian acara yang akan mengisi Acara Puncak PHI ke-92 adalah:1. Sambutan Ibu Negara RI2. Sambutan Ibu Menteri PPPA3. Tayangan Video Perjuangan Perempuan Pahlawan Perempuan 4. Pembacaan Puisi5. Penghargaan pada 34 Perempuan Inisiator6. Persembahan tarian dan lagu nasional7. Testimoni Perempuan Inspiratif8. Tayangan Video Profile Inspirasi bagi Perempuan Milenial9. Virtual Fashion ShowDemikian 8 Kegiatan yang menjadi Rangkaian Kegiatan pada Peringatan Hari Ibu Tahun 2020. Semoga bermanfaat.Sumber: Panduan Peringatan Hari Ibu Tahun 2020
- Pedoman/Panduan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91 Tanggal 22 Desember 2019_Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ibu dilaksanakan pada hari Senin, 23 Desember 2019. Adapun penyelenggaraan upacara Hari Ibu Tahun 2019 dapat dilaksanakan di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Upacara Hari Ibu juga bisa dilaksanakan di halaman sekolah SD/SMP/SMA maupun yang sederajat. Peserta upacara : pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dan siswa/peserta didik sekolah.Upacara Bendera, Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember via http://smpnegeri1bangodua.blogspot.co.id/ Upacara Bendera di Lapangan• Tanggal upacara: Hari Senin, 23 Desember 2019• Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri• Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.Susunan/Urutan acara:1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.11. Pembacaan doa.12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.14. Upacara selesai.Upacara di dalam GedungDisesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempatyang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.Peserta: Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.Urutan acara:1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.2. Mengheningkan cipta.3. Pembacaan naskah Pancasila.4. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.5. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.6. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.7. Amanat inspektur upacara.8. Menyanyikan Mars Hari Ibu.9. Pembacaan doa.Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.Catatan:a. Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang diruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.b. Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.c. Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.Baca juga Sejarah Singkat Tanggal 22 Desember Diperingati sebagai Hari IbuDemikian tentang Pedoman Penyelenggaraan/Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2019. Semoga bermanfaat.
Melalui PHI ke-92 Tahun 2020 ini, Saya berharap perempuan-perempuan Indonesia sadar betapa berharga dirinya. Utamanya karena tidak pernah berhenti merawat perjuangan para perempuan Indonesia di masa yang lalu, dalam gerak sekecil apapun, yang berarti melebihi apapun. Untuk itu, mari warnai PHI dengan peran, kerja, dan karya nyata dari anda semua, untuk Indonesia tercinta. Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Terima kasih.
Demikian isi Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.