Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 DesemberA. Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 DesemberSejak kapan dan mengapa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu?, apa tujuan/maksud Peringatan Hari Ibu (PHI) ?, apa arti lambang Hari Ibu, apa Semboyan dan arti Semboyan Hari Ibu?. Inilah sejarah Hari Ibu 22 Desember: Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.Presiden RI ke-1 Sungkem kepada Ibunya, via http://www.imgrum.net/ Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan namaPerikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.B. Makna Hari IbuHari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu.Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.Demikian tentang Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.
A. Sejarah Singkat Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 Desember
Sejak kapan dan mengapa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu?, apa tujuan/maksud Peringatan Hari Ibu (PHI) ?, apa arti lambang Hari Ibu, apa Semboyan dan arti Semboyan Hari Ibu?. Inilah sejarah Hari Ibu 22 Desember: Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Presiden RI ke-1 Sungkem kepada Ibunya, via http://www.imgrum.net/
Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga
- Pedoman/Panduan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91 Tanggal 22 Desember 2019_Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ibu dilaksanakan pada hari Senin, 23 Desember 2019. Adapun penyelenggaraan upacara Hari Ibu Tahun 2019 dapat dilaksanakan di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Upacara Hari Ibu juga bisa dilaksanakan di halaman sekolah SD/SMP/SMA maupun yang sederajat. Peserta upacara : pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dan siswa/peserta didik sekolah.Upacara Bendera, Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember via http://smpnegeri1bangodua.blogspot.co.id/ Upacara Bendera di Lapangan• Tanggal upacara: Hari Senin, 23 Desember 2019• Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri• Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.Susunan/Urutan acara:1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh peserta upacara.6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.11. Pembacaan doa.12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.14. Upacara selesai.Upacara di dalam GedungDisesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempatyang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.Peserta: Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.Urutan acara:1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.2. Mengheningkan cipta.3. Pembacaan naskah Pancasila.4. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.5. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.6. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.7. Amanat inspektur upacara.8. Menyanyikan Mars Hari Ibu.9. Pembacaan doa.Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.Catatan:a. Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang diruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.b. Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.c. Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.Baca juga Sejarah Singkat Tanggal 22 Desember Diperingati sebagai Hari IbuDemikian tentang Pedoman Penyelenggaraan/Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2019. Semoga bermanfaat.
- Naskah Doa Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019_Pada tanggal 22 Desember 2019 Bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu yang ke-91. Di bawah ini doa peringatan Hari Ibu tahun 2019, selain untuk berdoa sendiri maupun berdoa dengan imam, doa ini bisa juga dibacakan saat Upacara Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019.Doa Peringatan Hari Ibu ke-91 Tanggal 22 Desember 2019BismillahirrahmannirrahimAlhamdulillahirobbil ‘AalamiinAllahumma Sholli ‘ala Muhammad wa’alaa Aalihii washahbihi Ajma’iinYa Allah Ya Tuhan KamiRasa syukur kami kepada-Mu Ya Allah, tak putus asa kami mengadu dan meminta, rahmat ampun-Mu senantiasa kami harap dan kami damba, dengan ridho-Mu semoga negara dan bangsa Indonesia tetap jaya.Ya Allah Ya Rahman Yang Maha PengasihPada hari ini kami berkumpul di sini dalam rangka mengikuti acara Peringatan Hari Ibu yang ke-91 Tahun 2019. Kiranya acara ini menjadi acara yang Engkau ridhoi sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat demi terwujudnya negara Indonesia yang hebat, kuat dan damai.Ya Allah Yaa Qowi Yang Maha KuatKami menyadari masih banyak persoalan yang dihadapi oleh bangsa kami terkait perempuan dan anak. Masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih maraknya perdagangan manusia, masih adanya kesenjangan akses bagi perempuan di bidang ekonomi. Oleh karenanya Ya Allah, berikanlah kami kekuatan untuk dapat meningkatkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di negeri kami tercinta ini.Ya Allah Yaa Jaami’ Yang Maha MenyatukanSatukanlah hati kami, padukanlah langkah kami, ikatlah kami dalam kasih sayang- Mu. Berikanlah kemampuan kepada Perempuan dan Ibu di Indonesia untuk dapat berperan dalam menciptakan dan menggerakkan perdamaian dalam keluarga dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meneguhkan nilai kebangsaan dan mewujudkan perdamaian dunia.Ya Allah Ya Ghofuur Yang Maha Pengampun.Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami, dosa dan kesalahan orang tua kami, dosa dan kesalahan orang-orang yang kami sayangi dan kami cintai, baik mereka yang masih hidup apalagi yang sudah wafat.Hanya kepada Engkaulah kami berharap dan hanya kepada Engkaulah kami mengadu. Engkau Maha Mendengar dan Mengabulkan. Kabulkanlah doa kami ini.Rabbana Atina Fiddunya Hasanah...Walhamdulillah...Silakan Download Doa Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019Doa Peringatan Hari Ibu ke-90 Tanggal 22 Desember 2018BismillahirrohmanirrohiimAlhamdulillahirobbil ‘alaminWassolaatu wassalaamu ‘ala sayyidil mursalin Sayyidina Muhammadin Wa’ala alihi Wassahbihi ajma’iinAllahumma ya Allah, Engkau Maha Pemurah Pencurah Rahmat Yang Maha Pengasih tak pilih kasih, Yang Maha Penyayang tak terbilang, Curahkanlah rahmat, inayah, barokah dan kasih sayangmu kepada kami anak bangsa negeri tercinta Indonesia agar kami dapat meneruskan perjuangan dan cita-cita pendahulu kami untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang baldatun toyyibatun warobbunghofur,Ya Allah, berkat karunia dan nikmat dari-Mu kami semua dapat memperingati Hari Ibu Ke-90 tahun 2018 yang merupakan hari bersejarah yang tak dapat kami lupakan sepanjang hayat. Kami menyadari betapa besar jasa para pejuang perempuan mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan untuk memperjuangkan kesatuan, persatuan dan kemerdekaan Indonesia,Allahumma ya Allah, Yang Maha Kuasa, Engkau Maha Kuasa atas segalanya, berikan kami secercah kekuasaan- Mu agar kami dapat membina semangat perdamaian dan meneruskan penjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa kami. Kasih sayang dan perlindungan-Mu senantiasa kami dambakan untuk dapat melangkah dijalan-Mu,Ya Allah Yang Maha Bijaksana,Taufik dan hidayah-Mu kami mohonkan tercurah dalam kalbu kami agar kekuatan lahir dan batin menaungi amanah yang diemban para pemimpin bangsa ini. Bangsa kami saat ini tengah menghadapi cobaan dan perubahan serta pembaharuan yang tidak mungkin terselesaikan tanpa ridho, rahmat dan maghfiroh-Mu.Ya Allah yang Maha Pemberi, berikan kepada kami semangat dan kemampuan berbakti dan berdedikasi kepada bangsa dan negara sebagai mitra sejajar kaum pria yang selaras, serasi dan seimbang.Yaa Allah Yang Maha Pengampun,Ampunilah dosa dan kesalahan kami, dosa orang tua kami, pemimpin kami dan pahlawan kami yang telah berjuang bagi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara kami.Hanya kepada-MU ya Allah kami berserah diri dan hanya kepada-Mu kami memohon perlindungan, keselamatan dan perdamaian negara ini.Yaa Allah, perkenankanlah do’a kami.Amin ya Robbal ‘alamiin
- Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA)Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92Tahun 2020_Di bawah ini adalah salinan sambutan Menteri PPPA (Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si ) tentang Hari Ibu 2020. Sambutan ini tertulis pada Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Adapun isi lengkap sambutannya seperti di bawah ini.Peringatan Hari Ibu kita rayakan setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Kongres Perempuan I di tahun 1928 menandai tonggak perjuangan perempuan Indonesia, dalam ambil peran di setiap derap pembangunan di Indonesia. Perempuan mengisi ruang-ruang kontribusi dalam merebut kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan, dan turut mencari serta menjadi solusi untuk mengantar Indonesia di titik sekarang.Maka sangat disayangkan apabila perempuan masih harus menghadapi berbagai ketimpangan, mulai dari mengakses, berpartisipasi, ikut menentukan arah, serta menikmati manfaat pembangunan. Terlebih Pandemi Covid-19 menempatkan perempuan dalam situasi yang lebih rentan. Hal ini tertuang dalam hasil survei dari UN Women yang menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender, serta dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).Situasi yang serba sulit ini ternyata tidak menghentikan langkah perempuan-perempuan Indonesia untuk hadir di garda terdepan. Perempuan turun dan menjadi penggerak sosial dengan membangun kesadaran masyarakat di berbagai daerah, dan turut serta menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan. Perempuan juga mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri.Melalui PHI ke-92 Tahun 2020 ini, Saya berharap perempuan-perempuan Indonesia sadar betapa berharga dirinya. Utamanya karena tidak pernah berhenti merawat perjuangan para perempuan Indonesia di masa yang lalu, dalam gerak sekecil apapun, yang berarti melebihi apapun. Untuk itu, mari warnai PHI dengan peran, kerja, dan karya nyata dari anda semua, untuk Indonesia tercinta. Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Terima kasih.Demikian isi Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Terkait Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
B. Makna Hari Ibu Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.
Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu.
Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Demikian tentang Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu Tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.