Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-71 Tahun 2016_Menteri Sekretaris Negara, Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, telah membuat surat edaran tertanggal 11 Agustus 2016. Surat bernomor B-707/M.Sesneg/TU.00.04/08/2016 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016 ditujukan kepada Yth. Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Adapun isi surat edaran yang sifatnya sangat segera ini adalah seperti di bawah ini. Lihat juga Teks Pidato Mendikbud pada Upacara Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016Pedoman Peringatan HUT RI ke-71 Tahun 2016Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 tanggai 17 Agustus 2016, bersama ini kami sampaikan sebagar berikut:1 Tema dan Logo:Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesra Tahun 2016 adalah Indonesia Kerja Nyata.Tema dan togo dapat diunduh di websile Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Cek Link Download Tema dan Logo HUT RI ke-71 Tahun 20162 Pedoman pokok di tingkat pusat adalah:a. Hari Senin, tanggal 15 Agustus 2016Pukul 12.00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana NegaraPukul 14.00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, dilanjutkan dengan peninjauan Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdekab. Hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2016: Pukul 09.00 s.d 10.25 WIB: Pidato Presiden RI Dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2016 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD RIPukul 10.40 s.d 12.20 WIB: (silakan baca naskah) Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2016 di Depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD RI Pukul 14.00 s.d 16.00 WIB: Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pongantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2016-2017 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, dan DPD RI.Pukul 24.00 WIB: Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utarna Kalibata. c. Hari Rabu, tanggal 17 Agustus 2016:Pukul 08.00 WIB. Pertunjukan Marching band, tarian kolosal, kesenian dan prosesi membawa Duplikat Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Istana MerdekaPukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana MerdekaPukul 12.00 WIB. Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara Pukul 15.00 WIB. Pertunjukan Marching band, tarian kolosal, dan kesenianPukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana MerdekaPukul 17.30 WIB. Prosesi membawa Duplikat Bendera Pusaka dari Istana ke Monumen NasionalPukul 20.00 WIB. Resepsi Kenegaraan di Istana Negara d. Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2016: Pukul 09.00 WIB.,Silaturahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Kehormatan Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi, Orkestra Gita Bahana Nusantara serta Para Teladan Nasional. 3. Penyelenggaraan acara hendaknya memperhatikan: a. Pada tanggal 16 Agustus 2016 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi. b. Pada tanggal 17 Agustus 2016 agar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, di samping Upacara Bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.c. Penyelenggaraan acara memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.4. Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.Silakan Download Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Tahun 2016 file PDF. Cek juga Naskah Doa Upacara HUT RI ke-71 Tahun 2016Demikian tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

Download Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-71 Tahun 2016_Menteri Sekretaris Negara, Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, telah membuat surat edaran tertanggal 11 Agustus 2016. Surat bernomor B-707/M.Sesneg/TU.00.04/08/2016 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016 ditujukan kepada Yth. Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Adapun isi surat edaran yang sifatnya sangat segera ini adalah seperti di bawah ini. Lihat juga Teks Pidato Mendikbud pada Upacara Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016
Download Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 Tahun 2016
Pedoman Peringatan HUT RI ke-71 Tahun 2016

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 tanggai 17 Agustus 2016, bersama ini kami sampaikan sebagar berikut:

1 Tema dan Logo:
Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesra Tahun 2016 adalah Indonesia Kerja Nyata.Tema dan togo dapat diunduh di websile Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Cek Link Download Tema dan Logo HUT RI ke-71 Tahun 2016

2 Pedoman pokok di tingkat pusat adalah:
a. Hari Senin, tanggal 15 Agustus 2016
  • Pukul 12.00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara
  • Pukul 14.00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, dilanjutkan dengan peninjauan Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
b. Hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2016: 
c. Hari Rabu, tanggal 17 Agustus 2016:
  • Pukul 08.00 WIB. Pertunjukan Marching band, tarian kolosal, kesenian dan prosesi membawa Duplikat Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka
  • Pukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 12.00 WIB. Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara 
  • Pukul 15.00 WIB. Pertunjukan Marching band, tarian kolosal, dan kesenian
  • Pukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka
  • Pukul 17.30 WIB. Prosesi membawa Duplikat  Bendera Pusaka dari Istana ke Monumen Nasional
  • Pukul 20.00 WIB. Resepsi Kenegaraan di Istana Negara 
d. Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2016: 
Pukul 09.00 WIB.,Silaturahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Kehormatan Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi, Orkestra Gita Bahana Nusantara serta Para Teladan Nasional. 

3. Penyelenggaraan acara hendaknya memperhatikan: 
a. Pada tanggal 16 Agustus 2016 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi. 

b. Pada tanggal 17 Agustus 2016 agar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, di samping Upacara Bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.

c. Penyelenggaraan acara memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.

4. Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.


Demikian tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-71 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.