Installer dan Updater PMP Versi 2.1_Download Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 2.1 Terbaru Tahun 2017_Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.Silakan:Bagi yang belum terinstall aplikasi PMP di komputer/laptopnya: Download Installer PMP Versi 2.1 Terbaru 2017Bagi yang sudah menginstall aplikasi PMP versi 2.0: Download Updater PMP Versi 2.0 ke 2.1 Terbaru 2017Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Silakan:
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.- Bagi yang belum terinstall aplikasi PMP di komputer/laptopnya: Download Installer PMP Versi 2.1 Terbaru 2017
- Bagi yang sudah menginstall aplikasi PMP versi 2.0: Download Updater PMP Versi 2.0 ke 2.1 Terbaru 2017
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.
Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Baca Juga
- Download Contoh Laporan dan Program Kerja Tahunan Sekolah-Di bawah ini adalah contoh Laporan Program Kerja Tahunan dan contoh Program Kerja Tahunan, mungkin Anda berminat untuk download sebagai persiapan pelaporan/pembuatan program kerja tahunan.PROGRAM KERJAA. PROGAM UMUMProgram kerja tahun pelajaran 20.. / 20.. berpedoman pada Permendiknäs No. 19 Tahun2007 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas lainnya.Secara garisbesar program kerja disajikan, sebagai berikut :1. Penyiapansemua perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja (Kegiatan lokakaryadan work shop)2. Bidangkesiswaan:a. PSB /PPDB b. Layanan Konseling c. Ekstrakurikuler d. Pembentukandan Pembinaan tim khusus e. Penyerahankembali siswa kelas 6f. Pembinaaninfaqg. Berbagaijenis perlombaanh. Pramukai. UKSj. Widya Wisata3. BidangPengembangan KTSP, pembelajaran dan penilaiana. WorkshopKTSP dan CTLb. Evaluasibelajarc. PengayaanMateri Mapelnasd. Remididan pengayaane. Pagelaran/pameran4. Penyusunankalender akademik tahun 20../ 20..5. Penyusunan,penataan dan pembangunan struktur organisasi sekolah dan mekanisme kerjaa. Penyusunantupoksib. Pembuatanpapan struktur organisasi6. Bidangpengembangan tenaga pendidik dan kependidikana. Pengembangantenaga pendidik dan kependidikanb. Penambahantenaga pendidik dan kependidikan sesuai kebutuhan7. Pengembangandan pemenuhan sarana dan prasarana minimala. PengadaanKomputerb. PengadaanRuang Pusat Sumber Belajarc. Pengadaansarana setiap ruang kelas/ lain sesuai kebutuhan8. Pengembangandan pemenuhan sarana dan prasarana Iainnyaa. Pengembangan7 Kb. Pembuatanidentitas SDSNc. PengadaanTV untuk pembelajarand. Penambahansarana prasarana olahragae. Penambahandaya listrikf. PengadaanATK dan benda pos serta bahan habis pakaig. Perawatan/ pemeliharaan sarana prasarana sekolah9. Pengembangandan pemenuhan fasilitas pembelajaran dan penilaian lainnyaa. PengadaanCD blank dan softwereb. Pengadaanbahan / alat pembelajaranc. Penyusunanbahan ajar dan perangkat penilalan10. Pengembangan dan pemenuhan keuangan danpembiayaana. MenyusunRAPBSb. Rapat-rapatc. Pembuatanproposal kegiatan11. Pengembanganbudaya dan lingkungan sekolaha. Pembuataninformasi untuk publicb. Sosialisasitatib sekolahc. Sosialisasikode etik sekolahd. Penegakanb dan c12. Pengembanganperanserta masyarakat dan kemitraana. Kerjasamadengan alumnib. Mengadakankerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait, lembaga lainnyac. Mengadakankerjasama dengan SD/MI, SMP, dan SMA/SMK13. Pengembangansistem informasi manajemen sekolaha. Pelatihansoft wera PAS SMPb. Pengolahaninformasi :14. Pengembanganpengawasan dan monitoringa. Menyusunprogram pengawasan pengelolaan sekolahb. Sosialisasidan pelaksanaan pengawasanc. Supervisidan monitoring KBM dan non KBMd. RakorSDSNe. Pemantauanoleb komite sekolah dan pihak terkaitf. Pelaporandan tindak lanjutUPAYA PENINGKATAN MUTU SEKOLAHSejak tahunpelajaran 20../20.. SDN 1 Sukses Sejati ditetapkan oleh pemerintah sebagaisekolah dasar standar nasional. Untuk itu sekolah berupaya meningkatkan mutudengan prioritas :a. Mengembangkanmanajemen berbasis sekolahb. Prosentasiprogram akademis 80% dan ekstra kurikuler 20%c. Targetkurikulum terselesaikan 100% untuk semua mapel dan semua tingkatd. Targetkenaikan kelas dan kelulusan 100% berkualitas baike. Terpenuhinyasarana prasarana dan biayaPENGEMBANGAN SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGANa. Melaksanakankegiatan kebersihan terjadwalb. Melaksanakankegiatan tahlil terjadwalc. Melaksanakankegiatan senam terjadwald. Melaksanakankegiatan jalan sehat terjadwale. Membudayakanhijau lingkunganf. Melaksanakanpendidikan budi pekerti luhur melekat pada setiap mata pelajaran danekstrakurikulerPEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PRASARANa. RehabulitasiPerluasan Pusat Sumber Belajar (Sumber Bantuan Provinsi)b. PengadaanBuku refernsi, KIT, dan Multi media (Sumber bantuan Provinsi)c. PengadaanKomputer Siswa (Sumber Dana Komite)RENCANA ANGGARAN DAN PENDAPATAN SEKOLAH TAHUN 20.. / 20..Untuk membiayai program-program tersebut sebagianbesar ditopang dari dana DPA ABPD II, utamanya untuk belanja pegawai yangterdiri dari gaji dan tunjangan. Kegiatan rutin siswa dibiayai dari danaAPBN (BOS). Sedangkan kegiatan-kegiatan yang tidak dapat didanai dari DPA danBOS adalah pengadaan komputer untuk praktik siswa dibiayai dari dana komitesekolah.Demikianprogram kerja yang dapat kami sajikan, semoga segenap elemen mendukungprogram-program tersebut. Amin.Sukasukses, ... KepalaSekolah Sukses, S.Pd. NIP. Silahkan download filenya di Download Contoh Program Kerja Tahunan
- Persyaratan Mengajukan Permohonan Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik dan Contoh Surat Rekomendasinya. Sahabat Websitependidikan.com, Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik dipersyaratkan bagi para PNS yang saat pengangkatan CPNS/PNSnya menggunakan ijazah yang dimiliki pada saat pengangkatan tersebut, namun saat ini sudah memiliki ijazah pada pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya seorang PNS ketika pengangkatannya menggunakan ijazah D2 dan sekarang sudah memiliki ijazah S1, maka untuk bisa menggunakan ijazah atau gelar akademik S1-nya, seorang PNS harus memiliki Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik dari Bupati/ BKD atas nama Bupati.Syarat-syarat Mengajukan Permohonan Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik adalah sebagai berikut :1. Surat Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar dari Kepala Sekolah ( untuk Guru )Contoh Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar dari Kepala Sekolah: KOP SURATREKOMENDASI IZIN PENGGUNAAN GELARNomor : 421.2 / ... / 2015.Berdasarkan :1. Izin Belajar dari Bupati/Badan Kepegawaian Daerah Kebumen Nomor : ... / ... / ....., tanggal ..... ( sesuaikan dengan Surat Izin Belajar Anda )2. Ijazah Strata Satu (S-1) Nomor ..............., tanggal.........2015Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SD Negeri ...., UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Unit Kecamatan .... Kabupaten ... memberikan rekomendasi kepada :Nama : N I P : Pangkat/Gol.ruang : Pekerjaan / Jabatan : Unit Kerja : Untuk dapat mengurus izin Penggunaan Gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) yang telah diperoleh dari Universitas ....Demikian Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar ini kami buat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya...............................................Kepala SDN .......... Nama Kepala Sekolah NIP. 2. Surat Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar dari Kepala UPTD Dikpora Unit Kecamatan ( atau SKPD )Contoh:KOP SURATREKOMENDASI IZIN PENGGUNAAN GELARNomor : 800 / ............. / 2015. Berdasarkan:1. Izin Belajar dari Bupati/Badan Kepegawaian Daerah Nomor : ..., tanggal...2. Ijazah Strata Satu (S-1) Nomor ...., tanggal ...3. Rekomendasi Ijin Penggunaan Gelar dari Kepala SD Negeri ... UPT Dinas Dikpora Unit Kecamatan ... Kabupaten ... Nomor : ..., tanggal ...Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Unit Kecamatan ... Kabupaten ... memberikan Rekomendasi kepada :Nama : N I P : Pangkat/Gol.ruang : Pekerjaan / Jabatan : Unit Kerja : Untuk dapat mengurus izin Penggunaan Gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) yang telah diperoleh dari Universitas ...Demikian Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar ini kami buat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.......................Kepala UPT Dinas Dikpora Unit Kec. ...Nama Ka. UPTNIP. ...3. Surat Rekomendasi Izin Penggunaan Gelar dari Kepala Dinas Dikpora Kabupaten ( untuk Guru )4. Foto copy Ijazah S1; ( ijazah saat ini )5. Foto copy Surat Keterangan Pendamping Ijazah ( SKPI ) atau Akta IV6. Foto copy Transkrip Nilai;7. Foto copy Izin Belajar;8. Foto copy SK Terakhir.Selengkapnya silakan Download Persyaratan Mengajukan Permohonan Surat Izin Penggunaan Gelar Akademik dan Contoh Surat Rekomendasinya.
- Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Terbaru 2021
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.