Perhitungan Dana Transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan1. Dana transfer daerah DAK Non Fisik untuk TPG dalam 1 tahun sebesar Rp.68.807M dan dana cadangan Rp.2.212 M, sehingga total menjadi Rp.71.020M (sesuai Perpres 137/2015) yang dalam penyalurannya ke kabupaten/kota dilaksanakan dalam 4 Triwulan (Tw 1= 30%; Tw 2= 25%; Tw 3= 25%; Tw 4= 20%).2. Perpres 137/2015 direvisi pada APBNP 2016 melalui Perpres 66/2016 menyebutkan DAK Non Fisik untuk TPG dalam 1 tahun menjadi sebesar Rp69.762M.3. Perhitungan kebutuhan TPG tahun 2016 sebesar Rp.69.762M terdiri atas:a) Guru PNS Daerah Pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.3 juta Orang, sebesar Rp.67.550M. Daftar individu pemilik sertifikat pendidik tersedia;b) Dana cadangan sebesar Rp.2.212M.4. Anggaran Rp.67.550M seluruhnya akan dikirimkan ke Pemerintah daerah (Pemda) untuk pembayaran tunjangan Profesi Guru PNS Daerah tahun 2016 dengan asumsi belum ada dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sampai dengan tahun 2015. Sebab sampai dengan bulan Oktober tahun 2015 belum ada informasi mengenai dana SILPA.5. Apabila dana SILPA sampai dengan tahun 2015 telah diperoleh melalui Rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Pemda, maka hasil Rekonsiliasi tersebut akan menjadi rujukan pengurangan angka Rp67.550M. dengan demikian kebutuhan tunjangan profesi guru dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.6. Hasil Rekonsiliasi pada bulan Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemerintah daerah diperoleh SILPA sampai dengan 2015 sebesar Rp.19.677M.7. Jumlah guru PNS Daerah pemilik SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sebesar 1,2 juta orang atau 94%, sehingga ada kemungkinan dana tidak terserap sebesar Rp.3.676M.Perubahan angka sasaran tersebut terjadi karena beberapa faktor antara lain: pensiun, mutasi, promosi, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya yang didapatkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)8. Jumlah anggaran TPG PNS Daerah tahun 2016 yang berpotensi tidak ditransferkan ke daerah sebesar Rp.23.353M, yaitu dari total anggaran TPG PNS Daerah tahun 2016 yang kemungkinan tidak terserap sebesar Rp. 3.676M ditambah SILPA sampai dengan tahun 2015 sebesar Rp19.677M.9. Berdasarkan uraian di atas, TPG PNS Daerah tahun 2016 Triwulan 3 dan 4 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Penghematan anggaran Rp.23.353M sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (25/8/16) tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG.Kemendikbud mengusulkan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah melalui Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 tanggal 1 Juli 2016 kepada Direktur JenderalPerimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam rangka tertib administrasi keuangan dan mendukung upaya penghematan APBN melalui penghentian transfer DAK Non Fisik (Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan) yang berpotensi tidak akan terserap.Penghematan TPGPembatalan Transfer TPG Tahun 2016 sebesar Rp23.353M bersumber dari:1. Sisa TPG s.d. tahun 2015 sebesar Rp.19,7 triliun; dan2. Penyesuaian jumlah guru PNSD yang menerima TPG dari 1,3 juta guru menjadi 1,2 juta guru.Silakan Download Perhitungan Dana Transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016.Demikian sekilas tentang Perhitungan Dana Transfer TPG Tahun 2016.
1. Dana transfer daerah DAK Non Fisik untuk TPG dalam 1 tahun sebesar Rp.68.807M dan dana cadangan Rp.2.212 M, sehingga total menjadi Rp.71.020M (sesuai Perpres 137/2015) yang dalam penyalurannya ke kabupaten/kota dilaksanakan dalam 4 Triwulan (Tw 1= 30%; Tw 2= 25%; Tw 3= 25%; Tw 4= 20%).
2. Perpres 137/2015 direvisi pada APBNP 2016 melalui Perpres 66/2016 menyebutkan DAK Non Fisik untuk TPG dalam 1 tahun menjadi sebesar Rp69.762M.
3. Perhitungan kebutuhan TPG tahun 2016 sebesar Rp.69.762M terdiri atas:
a) Guru PNS Daerah Pemilik sertifikat pendidik sebanyak 1.3 juta Orang, sebesar Rp.67.550M. Daftar individu pemilik sertifikat pendidik tersedia;
b) Dana cadangan sebesar Rp.2.212M.
4. Anggaran Rp.67.550M seluruhnya akan dikirimkan ke Pemerintah daerah (Pemda) untuk pembayaran tunjangan Profesi Guru PNS Daerah tahun 2016 dengan asumsi belum ada dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sampai dengan tahun 2015. Sebab sampai dengan bulan Oktober tahun 2015 belum ada informasi mengenai dana SILPA.
5. Apabila dana SILPA sampai dengan tahun 2015 telah diperoleh melalui Rekonsiliasi antara Kemendikbud, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Pemda, maka hasil Rekonsiliasi tersebut akan menjadi rujukan pengurangan angka Rp67.550M. dengan demikian kebutuhan tunjangan profesi guru dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan.
6. Hasil Rekonsiliasi pada bulan Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Pemerintah daerah diperoleh SILPA sampai dengan 2015 sebesar Rp.19.677M.
7. Jumlah guru PNS Daerah pemilik SK Tunjangan Profesi sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sebesar 1,2 juta orang atau 94%, sehingga ada kemungkinan dana tidak terserap sebesar Rp.3.676M.
Perubahan angka sasaran tersebut terjadi karena beberapa faktor antara lain: pensiun, mutasi, promosi, tidak memenuhi beban mengajar 24 jam, tidak linier dengan sertifikat pendidiknya yang didapatkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Baca Juga
- Di bawah ini saya kutipkan isi dari Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar tentang Program Indonesia Pintar yang aplikasinya dapat diakses di alamat pip.kemdikbud.go.id dengan email dan password Operator Sekolah yang digunakan untuk login DAPODIKDAS :Mekanisme pengusulan calon penerima dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2015 sebagai berikut :1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIPSekolah mengentri atau mengupdate data siswa ( nomor KPS/KKS/KIP ) calon penerima PIP 2015 yang memiliki KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015 dari tingkat sekolah ke Dnas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah sebagai usulan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar2. Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIPSiswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah ( FUS ) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima BSM/PIP 2015 pada tanggal waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direktorat pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas sebagai berikut :Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH );Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;Siswa yang terkena dampak bencana alam;Siswa yang terancam putus sekolah;Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusu seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.idc. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui aplikasi Verufikasi Indonesia Pintar ( VIP ) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.idd. Hasilvalidasi dan verifikasi calon penerima PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.Selanjutnya, silakan baca Cara Cek Laporan Rekapitulasi Dana PIP di Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ( VIP ) Terbaru 2015-2016
- Pengertian Mengheningkan Cipta; Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta secara Serentak 60 Detik ( 1 Menit ) pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan- Sahabat Pembaca, apa mengheningkan/hening cipta itu ?, sebelum membuat artikel ini saya mencari definisi/pengertian dari mengheningkan cipta di wikipedia. Berbagai kata kunci pun sudah saya masukkan di mesin pencari, namun saya belum menemukannya. Kemudian saya mencari di Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan menemukan hasil yang terpisah dari kedua kata tersebut yakni kata hening/mengheningkan dan cipta.Untuk arti kata mengheningkan, menurut KBBI adalah merenungkan (mengenangkan) sesuatu/cipta bertafakur; diam merenung arwah; bersemadi ( http://kbbi.web.id/hening ). Sedangkan arti kata cipta adalah kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru; angan-angan yang kreatif. (http://kbbi.web.id/cipta).Pada umumnya atau sudah mejadi hal yang maklum, bahwa "Mengheningkan Cipta" mengandung maksud berdo'a untuk arwahnya para Pahlawan. Jadi terasa janggal jika pengertian mengheningkan cipta diambil dari gabungan arti kata mengheningkan dan cipta, karena jika digabung menjadi merenungkan kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru.Oleh karena itu pengertian hening cipta tidak bisa dimakan/ditelaah secara mentah karena memang dari penggabungan dua kata tersebut maknanya masih perlu ditelaah lebih mendalam. Kalau menurut hemat saya, mengheningkan adalah merenungkan, di mana dalam renungan itu bisa diisi dengan kegitan berdo'a dalam hati. Berdo'a untuk arwahnya para Pahlawan yang telah tiada, di mana para pahlawan tersebut sudah memberikan sumbangan kemerdekaan yang sangat berarti bagi rakyat Indonesia. Cipta/kemampuan pikiran para Pahlawan yang jenius menjadi salah satu jalan terciptanya kemerdekaan Indonesia. Bagaimana pemahaman Anda tentang pengertian "Hening Cipta", silakan sampaikan di kolom komentar, dan mungkin Anda menemukan definisinya, tolong tuliskan juga referensinya di kolom komentar.Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta secara Serentak 60 Detik pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada setiap tanggal 10 November pukul : 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :a. Di Pusat ( Jakarta ) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.b. Di Provinsi dan Kabupaten / Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur / Kabupaten / Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantorkantor/ Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit.c. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi kentongan di tempat upacara selama 1 menit.4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara / Laut dantempat keramaian lainnya.b. Rumah-rumah.c. Jalan Raya ( dalam kota ).d. Kantor, Sekolah dan Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota)agar menghentikan kendaraannya.f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.h. Kereta Api yang sedang berjalan :Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.b. Kereta Api yang sedang berjalan.c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.f. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan ( antara lain : PolisiLalu Lintas / Hansip ).Sumber Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta : Website Resmi Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan SosialDemikian tentang Pengertian Mengheningkan Cipta dan Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta secara Serentak 60 Detik pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan. Semoga bermanfaat
- Cara Termudah Cek atau Mencari NISN Siswa ( Peserta Didik ) TK, SD, SMP, SMA secara Online di Internet- Bagaimana cara mengecek NISN berdasarkan nama dan/atau berdasarkan sekolah?_Nomor Induk Siswa Nasional disingkat NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ).Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik ( NISN terdiri dari 10 digit ), standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. NISN dikatakan unik karena 3 digit nomor awal merupakan tahun lahirnya siswa yang bersangkutan, misalnya tahun lahir siswa adalah tahun 2004 maka 3 digit awalnya NISNnya yaitu 004 dan 7 digit kode unik di belakangnya.Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id).A. Cara Termudah Mengecek atau Mencari NISN Siswa TK, SD, SMP, SMA secara Online di InternetSahabat pembaca, Anda bisa mengetahui NISN dengan cara mencari atau mengeceknya secara online di internet yakni pada alamat http://nisn.data.kemdikbud.go.id. Untuk mengecek/mencari NISN siswa SD/SMP/SMA secara online dapat dilakukan dengan dua cara yakni mencari NISN berdasarkan nisn dan mengecek/mencari NISN berdasarkan nama siswa lengkap dengan tanggal lahir dan tempat lahirnya. Apakah ada cara mengecek nisn berdasarkan sekolah?, ada , namun pengecekan nisn berdasarkan nama sekolah hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah di vervalpd.data.kemdikbud.go.id1. Cara Mengecek NISN siswa SD/SMP/SMA berdasarkan NISNCara mengecek atau mencari NISN berdasarkan NISN ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, caranya sebagai berikut: a. Kunjungi http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data b. Masukkan NISN Siswa ke kolom yang tersediac. Klik tombol "Cari"d. Lihat Hasilnya Hasil Pencarian NISN Berdasarkan NISN SiswaSetelah Anda mengeklik tombol "cari", maka akan tampil hasil pencarian untuk NISN yang Anda masukkan dengan keterangan Info Siswa :NISN siswaNama SiswaJenis KelaminTempat LahirTanggal Lahir 2. Cara Mencari NISN Berdasarkan Nama Siswa, Tanggal Lahir, dan Tempat LahirnyaCara Mencari NISN berdasarkan nama dan tanggal lahir beserta tempat tanggal lahir siswa merupakan cara alternatif jika Anda lupa atau tidak tahu NISNnya. Adapun caranya adalah sebagai berikut :a. Kunjungi http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data Cara Mencari NISN Berdasarkan Nama dan Tanggal Lahir Siswa serta Tempat Lahir#1). Klik menu " Pencarian Berdasarkan Nama#2). Masukkan nama Siswa#3). Masukkan Tempat Lahir#4. Inputkan tanggal-bulan-tahun lahir dengan format tanggal/bulan/tahun, contoh 15/03/2003#5). Klik Carib. Lihat dan Cek Hasilnya Hasil Pencarian NISN Berdasarkan Nama SiswaSetelah Anda mengeklik tombol "Cari", maka akan tampil hasil pencarian NISN berdasarkan nama dengan keterangan sebagai berikut :NISNNama SiswaJenis KelaminTempat LahirTanggal Lahir Nah sekarang Anda sudah berhasil mengetahui NISN dan kevalidan data yang ada, jika belum valid, Anda bisa menghubungi operator sekolah Anda untuk membetulkannya.Apakah NISN itu penting?, silakan baca tujuan dan manfaat NISN di bawah ini : B. Tujuan dan Manfaat NISNTujuan dan Manfaat NISN adalah sebagai berikut : 1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik ( Dapodikdasmen ) dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa PIP.Bagaimana cara memperoleh NISN ?, lanjutkan membaca di poin C : C. Cara Memperoleh NISNSiswa baru di sekolah SD akan memperoleh NISN dari sekolahnya. Di mana, Operator Sekolah akan melakukan pengajuan NISN untuk siswa baru di sekolahnya. Pengajuan NISN dilakukan lewat pengajuan di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Adapun jika ada siswa SMP dan SMA yang belum memiliki NISN juga bisa diajukan oleh Operator Sekolahnya melalui verval pd tersebut.NISN yang diperoleh di verval pd tersebut akan tersingkron dengan aplikasi dapodik baik dapodikdas maupun dapodikmen ( dapodikdasmen ) setelah operator sekolah melakukan verifikasi dan validasi di vervalpd. data,kemdikbud.go.id tersebut.NISN berlaku sejak peserta didik berada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar sampai SMP dan SMA.Mengapa Anda melakukan pengecekan/pencarian NISN?, mungkin salah satu alasan Anda mengecek/mencari NISN ada di salah satu penyebab-penyebab di bawah ini :D. Penyebab Siswa/Guru/Operator Sekolah/Orang Tua Wali Mengecek atau Mencari NISNSahabat pembaca, banyak penyebab seorang siswa/guru/operator sekolah/orang tua wali melakukan pengecekan atau pencarian NISnya/siswanya/anaknya. Alasan-alasan pengecekan atau pencarian NISN Siswa.1. Penyebab Operator Sekolah/Guru Melakukan Pengecekan NISN a. Jika di suatu sekolah ada siswa baru, khususnya saat tahun ajaran baru, maka setelah operator sekolah menginput data siswa baru/mutasi ke aplikasi dapodikdas/dapodikmen, seorang operator sekolah akan mengecek tahap awal yang merupakan proses verval atau pengajuan pembuatan NISN baru.b. Pengecekan NISN oleh Operator Sekolah dapat dilakukan kapan saja apabila NISN siswa di sekolahnya dirasa perlu dicek kevalidannya, misalnya saat siswa akan mengikuti Ujian Sekolah atau Ujian Nasional maka operator sekolah biasanya mengecek keabsahan NISN-nya para calon peserta US/UN.2. Penyebab Guru SMP/Operator Sekolah SMP dan Siswa SMP melakukan Pengecekan dan Pencarian NISNa. Operator Sekolah SMP perlu mengecek kevalidan NISN para siswa baru di sekolah tersebut agar jika ada NISN yang belum valid bisa segera dibetulkan melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.idb. Jika ada siswa baru yang lupa akan NISN-nya maka operator sekolah SMP dapat melakukan pencarian NISN secara online berdasarkan nama siswa, jadi tidak perlu menanyakan kartu NISN ke pihak SDnya siswa yang bersangkutan.c. Jika Siswa SMP lupa NISN-nya maka bisa melakukan pengecekan atau pencarian NISN-nya secara mandiri dan online di internet3. Penyebab Operator Sekolah SMA dan Siswa SMA melakukan Pengecekan dan Pencarian NISNa. Operator Sekolah SMA perlu mengecek kevalidan Nomor Induk Siswa Nasional para siswa baru di sekolah tersebut agar jika ada NISN yang belum valid bisa dibetulkan melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.idb. Jika ada siswa baru yang lupa akan NISN-nya maka operator sekolah SMA dapat melakukan pencarian NISN secara online berdasarkan nama siswa, jadi tidak perlu menanyakan kartu NISN ke pihak SD atau SMPnya siswa yang bersangkutan.c. Jika Siswa SMA lupa NISN-nya maka bisa melakukan pencarian NISN-nya secara mandiri dan online di internet 4. Penyebab Orang Tua Siswa/Wali Mengecek atau Mencari NISNnya anaknyaa. Semua Orang Tua Siswa/Wali siswa bisa melakukan pengecekan NISNnya anaknya secara online di internet yakni di alamat http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id/. Orang Tua Siswa perlu melakukan pengecekan NISN untuk memastikan kevalidan data yang ada.b. Jika Kartu NISN hilang atau Siswa lupa akan NISNnya, maka orang tua siswa/wali bisa mencarikan NISN anaknya tersebut secara online.Kesimpulan:Di website http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id/, Anda bisa:mencari NISN berdasarkan NISNmencari NISN berdasarkan nama, tanggal lahir, dan tempat lahirmencari NISN siswa TK/SD/SMP/SMAmencari NISN siswa yang sudah lulus ( Alumni )mencari NISN siswa barumencari NISN siswa lama Demikian artikel tentang Cara Termudah Cek NISN Siswa TK, SD, SMP, SMA secara Online di Internet. Semoga bermanfaat
8. Jumlah anggaran TPG PNS Daerah tahun 2016 yang berpotensi tidak ditransferkan ke daerah sebesar Rp.23.353M, yaitu dari total anggaran TPG PNS Daerah tahun 2016 yang kemungkinan tidak terserap sebesar Rp. 3.676M ditambah SILPA sampai dengan tahun 2015 sebesar Rp19.677M.
9. Berdasarkan uraian di atas, TPG PNS Daerah tahun 2016 Triwulan 3 dan 4 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Penghematan anggaran Rp.23.353M sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (25/8/16) tidak akan mengurangi hak guru penerima TPG.
Kemendikbud mengusulkan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah melalui Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 tanggal 1 Juli 2016 kepada Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam rangka tertib administrasi keuangan dan mendukung upaya penghematan APBN melalui penghentian transfer DAK Non Fisik (Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan) yang berpotensi tidak akan terserap.
Penghematan TPG
Pembatalan Transfer TPG Tahun 2016 sebesar Rp23.353M bersumber dari:
1. Sisa TPG s.d. tahun 2015 sebesar Rp.19,7 triliun; dan
2. Penyesuaian jumlah guru PNSD yang menerima TPG dari 1,3 juta guru menjadi 1,2 juta guru.
Silakan Download Perhitungan Dana Transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2016.
Demikian sekilas tentang Perhitungan Dana Transfer TPG Tahun 2016.