SURAT TERBUKA DARI GURU SD BUAT MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAPAK PROF. DR.MUHADJIR EFFENDY, M.AP._Sosial media memang menjadi sarana yang sangat efektif untuk berbagi informasi, ahaa yang penting bukan isu seperti "Resonansi Finansial". Ya masih terasa hangat kan tentang info contoh kabar menggembirakan yang dihilangkan beberapa kalimat intinya sehingga terkemas menjadi isu penghapusan sertifikasi guru?. Semoga para pengguna internet semakin berhati-hati dengan kabar yang beredar, jadi setiap ada info yang meragukan ya harus disaring dan dicari sumber info akuratnya. Ahaa, namun lain dengan Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Baru, Muhadjir Effendy. Surat tersebut pengirimnya jelas ( nama, NIP, alamat unit kerjanya lengkap ), sehingga tak heran jika saat ini surat dari Guru tersebut tengah menjadi berita viral di sosmed, khususnya di grup medsosnya para guru, salah satunya di grup facebook "Forum Guru Indonesia'. Di mana para guru yang mengomentari surat terbuka tersebut, mayoritas mendukung isi hatinya pak Heri Santoso, S.Pd. Adapun isi surat terbukanya seperti di bawah ini.Surat Terbuka dari Guru SD (Heri Santoso) untuk Mendikbud Muhadjir EffendyAssallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhBapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP. Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali. Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Hormat penulis,HERI SANTOSO, S.PdNIP. 19570926 197707 1 001[31/7 13.25]Demikian sekilas info tentang Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Muhadjir Effendy. Apa pendapat Anda?
SURAT TERBUKA DARI GURU SD BUAT MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAPAK PROF. DR.MUHADJIR EFFENDY, M.AP._Sosial media memang menjadi sarana yang sangat efektif untuk berbagi informasi, ahaa yang penting bukan isu seperti "Resonansi Finansial". Ya masih terasa hangat kan tentang info contoh kabar menggembirakan yang dihilangkan beberapa kalimat intinya sehingga terkemas menjadi isu penghapusan sertifikasi guru?. Semoga para pengguna internet semakin berhati-hati dengan kabar yang beredar, jadi setiap ada info yang meragukan ya harus disaring dan dicari sumber info akuratnya. Ahaa, namun lain dengan Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Baru, Muhadjir Effendy. Surat tersebut pengirimnya jelas ( nama, NIP, alamat unit kerjanya lengkap ), sehingga tak heran jika saat ini surat dari Guru tersebut tengah menjadi berita viral di sosmed, khususnya di grup medsosnya para guru, salah satunya di grup facebook "Forum Guru Indonesia'. Di mana para guru yang mengomentari surat terbuka tersebut, mayoritas mendukung isi hatinya pak Heri Santoso, S.Pd. Adapun isi surat terbukanya seperti di bawah ini.
Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.
Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.
Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..
1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.
Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.
2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.
Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.
Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.
Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.
Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.
3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.
Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.
4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP.
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.
Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.
Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?
Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.
5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali.
Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.
Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]
Demikian sekilas info tentang Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Muhadjir Effendy. Apa pendapat Anda?
Surat Terbuka dari Guru SD (Heri Santoso) untuk Mendikbud Muhadjir Effendy
Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.
Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.
Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..
1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.
Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.
2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.
Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.
Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.
Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.
Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.
3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.
Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.
4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP.
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.
Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.
Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?
Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.
5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali.
Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.
Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]
Demikian sekilas info tentang Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Muhadjir Effendy. Apa pendapat Anda?