SURAT TERBUKA DARI GURU SD BUAT MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAPAK PROF. DR.MUHADJIR EFFENDY, M.AP._Sosial media memang menjadi sarana yang sangat efektif untuk berbagi informasi, ahaa yang penting bukan isu seperti "Resonansi Finansial". Ya masih terasa hangat kan tentang info contoh kabar menggembirakan yang dihilangkan beberapa kalimat intinya sehingga terkemas menjadi isu penghapusan sertifikasi guru?. Semoga para pengguna internet semakin berhati-hati dengan kabar yang beredar, jadi setiap ada info yang meragukan ya harus disaring dan dicari sumber info akuratnya. Ahaa, namun lain dengan Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Baru, Muhadjir Effendy. Surat tersebut pengirimnya jelas ( nama, NIP, alamat unit kerjanya lengkap ), sehingga tak heran jika saat ini surat dari Guru tersebut tengah menjadi berita viral di sosmed, khususnya di grup medsosnya para guru, salah satunya di grup facebook "Forum Guru Indonesia'. Di mana para guru yang mengomentari surat terbuka tersebut, mayoritas mendukung isi hatinya pak Heri Santoso, S.Pd. Adapun isi surat terbukanya seperti di bawah ini.Surat Terbuka dari Guru SD (Heri Santoso) untuk Mendikbud Muhadjir EffendyAssallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhBapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita sudah terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yg terus bermasalah.Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP. Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali. Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Hormat penulis,HERI SANTOSO, S.PdNIP. 19570926 197707 1 001[31/7 13.25]Demikian sekilas info tentang Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Muhadjir Effendy. Apa pendapat Anda?
Surat Terbuka dari Guru SD (Heri Santoso) untuk Mendikbud Muhadjir Effendy
Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru dengan tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Bapak Menteri yang saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.
Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bpk Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas Bapak tidak bisa diragukan lagi, untuk memimpin kementerian yg "carut marut" ini.
Mengapa saya katakan carut marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riel dari image tersebut..
1. Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yg harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yg pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia.
Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yg telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.
2. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus berijasah sarjana pula.
Ini yg kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.
Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.
Wajar jika GTT identik dg Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dg ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.
Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu nenjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.
3. Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Baca Juga
- Resonansi Finansial Hanya Sebagai Contoh Berita Menggembirakan_Info heboh tentang sertifikasi guru akan dihapus pada bulan Agustus 2016 sungguh mengejutkan para guru sertifikasi dan non sertifikasi. Ketika para guru bersertifikat pendidik yang sudah menikmati uang tunjangan profesi guru, baru mendengar isu penghapusan sertifikasi tentunya mayoritas dari mereka penasaran dengan penuh rasa khawatir TPGnya ga akan bisa cair lagi. Namun, setelah mendapat info dari teman dan/atau dari internet, rasa khawatirnya hilang, walaupun masih penasaran juga dengan program resonansi finansial pengganti sertifikasi guru. Sementara itu para guru yang belum sertifikasi, kebanyakan dari mereka bisa senyum tipis karena secara gambaran kasarnya jika resonansi finansial dilaksanakan maka tunjangan profesi bisa cepat merata ke semua guru dan tanpa syarat-syarat pencairan yang rumit.Resonansi Finansial via http://finansial.bisnis.com/ Lalu, apakah resonansi finansial memang benar-benar rencana program Mendikbud Muhadjir Effendy?Ahaa, jawabannya adalah bukan, karena kabar tersebut awalnya adalah status humor salah satu anggota di sebuah grup WA dan kebetulan ada yang iseng membagikannya ke facebook, ada juga yang menjadikan status tersebut menjadi artikel berita di blog/website. Namun sayangnya dalam melakukan share status, ada kalimat yang dihilangkan, sehingga seakan-akan info tersebut benar-benar akurat. Apa kalimat yang dihilangkan?, silakan simak:Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.Salah satu visi Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja.Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.Ke depan guru tidak perlu pelatihan ataupun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang disebut RESONANSI FINANCIAL.Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi ataupun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.Luar biasa, inilah misi hebat dari menteri pendidikan baru kita. Semua guru tentu semakin berbahagia dan sukses dalam profesinya, semoga terwujud!! INILAH SALAH SATU CONTOH BERITA YANG MENGGEMBIRAKAN.Awalnya tujuan mereka hanya bercanda, namun barangkali ada yang gagal paham dengan kalimat terakhir INILAH SALAH SATU CONTOH BERITA YANG MENGGEMBIRAKAN. Kalimat inilah yang seharusnya dijadikan patokan. Bukan diatasnya. Jadi bisa dimaknai bahwa berita di WA tersebut hanya SEBAGAI CONTOH berita yang menggembirakan. (Sumber: http://jetjetsemut.blogspot.co.id/ )Demikian tentang sumber info awal adanya gosip resonansi finansial sebagai pengganti sertifikasi guru. Semoga tidak ada lagi info hoax.
- Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Profesi Guru_Beredarnya isu tentang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang Baru, Bapak Muhadjir Effendy akan menghapus sertifikasi guru dan digantikan dengan resonansi finansial, mendapat tanggapan serius dari Kemendikbud. Pasalnya, isu tersebut membuat resah para guru. Sebelumnya, di blog ini telah saya informasikan bahwa kabar resonansi finansial itu berita palsu, baca Ternyata Resonansi Finansial itu Hanya Contoh Kabar Menggembirakan. Nah, sudah jelas bahwa Mendikbud Tidak akan Menghapus Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi Guru. Adapun untuk pernyataan resminya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan dalam siaran pers tanggal 1 Agustus 2016 lewat Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti di bawah ini.Kemendikbud Pastikan Program Serfifikasi dan Tunjangan Protesi Guru Tetap Berjalan.Jakarta, Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan, kebiakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut termasuk tunjangan profesi guru (TPG), dan program sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru."Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan: ujar Mendikbud Muhadjir, Jumat (29 Juli 2016), di JakartaTunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Mendikbud mengatakan kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi."Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita lakasanakan," katanya.Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),Sumarna Surapranata mengatakan, untuk tahun 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.Tahun ini, kata Dirjen GTK pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 71 triliun untuk gutu PNS Daerah, dan hampir 8 tri1iun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi antara lain telah mengajar 24 jam."Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok", tutur pria yang akrab disapa Pranata itu.Demikian tentang Mendikbud Muhadjir Effendy Pastikan Tidak Menghapus Program Sertifikasi Guru dan Program Tunjangan Sertifikasi/Profesi Guru. Semoga info ini menambah keyakinan Anda bahwa Sertifikasi Guru tidak akan dihapus.
Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.
4. Tentang Tunjanganp Profesi Guru yg biasa disebut TPG atau TPP.
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yg menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.
Tapi sekarang telah JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yg over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.
Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi di saat ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?
Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun dibredel. Ini yg disebut presedent buruk dlm kementerian yg bapak pimpin., bahkan PELANGGARAN HAK ASASI.
5. Tentang tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yg patut ditinjau kembali.
Sebab besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yg jadi starting point pencerdasan bangsa.
Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tidak ingin jadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yg punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian terima kasih. SELAMAT BEKERJA.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]
Demikian sekilas info tentang Surat Terbuka dari Guru buat Mendikbud Muhadjir Effendy. Apa pendapat Anda?